Halaman

Kamis, 21 Februari 2013

puisi terbaik

angin malam menyapa pagi
mengiringi meneteskan embun pagi
mentari pun datang menyimari
bangun kan lelapku dari mimpi2

kau terindah d relung hatiku
kau terbaik d dalam hidupku

hanya dirimu yg sanggup tenangkan aku
bila resah mulai datang
hanya dirimu yg sanggup tuntun langkah ku bila jalan ku mulai salah

hanya kau lah yg terindah
yg sanggup ku miliki d dalam hatiku

Kamis, 14 Februari 2013

contoh AD ART BUMDes

 


ANGGARAN DASAR BADAN USAHA
MILIK DESA ………………………….
BAB I
NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
(1) Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUMDes ini bernama ”BUMDes ………..”
(2) BUMDes ………………. ini berkedudukan di :
Desa :
Kecamatan :
Kabupaten :
Propinsi :
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
Pasal 2
Maksud didirikan BUMDes …… adalah untuk mewadahi usaha perekonomian masyarakat yang ada di desa ……..
Pasal 3
Tujuan didirikan BUMDes adalah :
(1) Sebagai bagian dari upaya penggalian pendapatan asli desa;
(2) Sebagai wadah yang menampung berbagai jenis usaha perekonomian di desa;
(3) Sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa
BAB III
KEPEMILIKAN MODAL
Pasal 4
Modal BUMDes berasal dari Pemerintah desa; Tabungan masyarakat; Bantuan pemerintah, Pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota; Pinjaman dan Kerjasama usaha dengan pihak lain.
Pasal 5
(1) Modal BUMDes yang berasal dari pemerintah desa merupakan kekayaan desa yang dipisahkan;
(2) Modal BUMDes yang berasal dari tabungan masyarakat merupakan simpanan masyarakat;
(3) Modal BUMDes yang berasal dari bantuan pemerintah dapat merupakan dana tugas pembantuan;
(4) Modal BUMDes yang berasal dari pinjaman merupakan pinjaman lembaga keuangan atau pemerintah daerah;
(5) Modal BUMDes yang berasal dari kerjasama usaha dapat diperoleh dari pihak swasta dan/atau masyarakat.

BAB IV
KEGIATAN USAHA
Pasal 6
(1) BUMDes sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, terdiri dari jenis-jenis usaha.
(2) Jenis usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi :
a. Jasa
b. Penyaluran sembilan bahan pokok.
Pasal 7
(1) Usaha jasa sebagaimana dimaksud pada Pasal 6 ayat (2) huruf a, antara lain:
a. Jasa transportasi
b. Jasa penggilingan padi
c. Jasa pariwisata
(2) Jenis usaha sebagaimana dimaksud pada Pasal 6 ayat (2) huruf b, antaara lain :
a. beras
b. gula
c. garam
d. minyak goreng
e. kacang kedelai
f. bahan pangan lainnya.
BAB V
KEPENGURUSAN
Pasal 8
(1) Pengurus BUMDes terpisah dari organisasi pemerintahan desa.
(2) Pengurus BUMDes dipilih dalam rapat umum komisaris.
(3) Rapat umum komisaris diadakan setiap 4 (empat) tahun sekali.
(4) Rapat tahunan komisaris dilakukan setiap tahun dalam rangka evaluasi manajemen BUMDes.
(5) Organisasi BUMDes ditetapkan dalam rapat umum komisaris.
Pasal 9
(1) Organisasi BUMDes terdiri dari Penasihat atau komisaris dan pelaksana operasional.
(2) Penasihat atau komisaris dijabat oleh Kepala Desa.
(3) Pelaksana operasional terdiri atas direktur dan kepala unit usaha.
(4) Direktur memimpin usaha BUMDes.
(5) Kepala Unit Usaha memimpin jenis usaha BUMDes.
BAB VI
PENUTUP
Pasal 10
(1) Anggaran dasar ini berlaku sejak ditetapkan dalam rapat pendirian.
(2) Demikian anggaran dasar ini ditanda tangani oleh pendiri yang telah diberi Kuasa Penuh dalam rapat pembentukan BUMDes ………………… pada tanggal ………………… 2012.
Anggota Pendiri
1. ………………….. 1…………..
2. ………………….. 2…………….
3. ………………… 3…………..
4. ………………….. 4………………
5. ………………….. 5……………
6. Dst……………..  6……………..